Apa yang terlintas di pikiran Anda mendengar istilah ‘dokter’ ? Sosok berbaju putih-putih, stetoskop mengalung di leher, kacamata tebal, dan dahi berkerut memikirkan diagnosis? Umumnya itu adalah gambaran dari dokter klinisi (clinicians), yaitu dokter yang sehari-hari memberi pelayanan medik di klinik, bangsal, ruang bedah, dsb.
Maka baiklah jika kita mengetahui bahwa ada bagian kedokteran yang tidak bertugas di klinik untuk memeriksa, menegakkan diagnosa dan menterapi pasien, melainkan bertugas dalam membantu penegakan keadilan di Indonesia. Dokter spesialis forensik (Sp.F).
Ada suatu undang-undang yang mengatur bahwasanya dalam tindakan pidana yang menyangkut korban luka maupun mati, untuk kepentingan peradilan penyidik dapat meminta keterangan ahli kedokteran kehakiman/forensik (KUHAP ps. 133, PP no.36 tahun 2009 ps. 28).
.
Selama beberapa waktu yang lalu, saya menjalani koasistensi/magang di Departemen Forensik dan Medikolegal RSCM. Mempelajari berbagai hal tentang peran dan tugas dokter dalam penegakan keadilan, pemeriksaan jenazah, mengidentifikasi, menentukan sebab dan saat kematian korban, memeriksa korban luka hidup, membuat Visum et Repertum (Surat Keterangan Ahli) bagi penyidik kepolisian, dan masih banyak lagi.
Berbagai pengalaman didapat pada saat magang. Yang cukup menarik adalah memeriksa jenazah dengan berbagai sebab kematian. Siapa sangka dari tubuh jenazah yang sudah ‘diam’ ternyata banyak hal yang bisa diungkapkan. Seperti perkiraan saat kematian. Dengan melihat kaku dan lebam jenazah, tanda-tanda tanatologik, hingga ukuran larva yang ditemukan pada jenazah, dsb dapat diperkirakan kematian berlangsung berapa jam yang lalu. Atau dengan melihat luka-luka yang terdapat dan temuan pada saat dilakukan pemeriksaan bedah jenazah, dapat ditentukan sebab kematian. Tentu saja penentuannya didasarkan logika keilmuan berbasis bukti, bukan dengan mengedepankan perasaan atau menduga-duga.
Selain itu juga pada memeriksa korban dengan luka-luka. Dari gambaran luka dapat ditentukan kekerasan yang menyebabkan, apakah kekerasan tajam, kekerasan tumpul dsb. Pada kasus luka tembak, dengan pengetahuan forensik dapat dicari tahu jarak antara laras dan korban (jauh, dekat, atau menempel), hingga arah datangnya peluru.
Bagian yang cukup menyenangkan lainnya dari magang di Forensik adalah para guru dan dokter residen yang ramah-ramah dan suasana terjalin akrab. Para guru, yang kebanyakan sudah dokter senior, tidak risih untuk duduk bersama dengan mahasiswa sambil berdiskusi mengenai kasus-kasus menarik. Para dokter residen (dokter umum yang sedang menempuh pendidikan spesialis) juga sering melibatkan dan mengajari mahasiswa untuk menangani kasus. Diskusi dan bertukar pendapat adalah hal yang biasa.
.
Ngomong-ngomong, apakah Anda tahu pria berjaket yang berdiri di samping saya gambar di atas? Ya, beliau adalah Dr. Abdul Munim Idris, Sp.F. Ahli forensik nomor satu di Indonesia, banyak menangani kasus-kasus besar di Indonesia yang membutuhkan keterlibatan dokter forensik.

To Mikhael,
Saat ini kurikulum Kedokteran belajar di bidang Forensik dan Medikolegal RSCM, butuh waktu berapa bulan?
Salam.
@Dokter Basuki
Untuk jenjang sarjana, stase Forensik hanya tiga minggu dok. Sedang untuk jenjang spesialis paling cepat sekitar tujuh semester. Waktu tiga minggu buat saya dirasa terlalu singkat, terutama untuk mengembangkan skill autopsy yang merupakan kompetensi yang harus dikuasai dokter umum di Indonesia.
Salam
Bang, perihal forensik, saya ada dorama Jepang, judulnya VOICE.
si bapak itu tenar ya sering wara wiri di TV
@Asop
pasti menarik ya… saya juga suka nonton bbrp acara yg bertema forensik detective, mas…
@Lidya
kaya artis, mbak