Helm dan Trauma Kepala

Kemarin hari, ketika sedang jaga malam di bagian Forensik sekira pukul delapan malam, diantarkanlah kepada kami jenazah seorang pria, dari kantor polisi dengan dugaan penyebab kematian Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).

(Jenazah) pria tsb berumur sekira 60 tahunan. Pada Pemeriksaan Luar didapatkan antara lain beberapa luka terbuka di daerah baga puncak kepala kanan (“lobus parietalis dextra”), berukuran 3-8 cm, yang apabila luka tersebut dirapatkan akan membentuk garis dengan tepi tidak rata, dinding tulang, dasarnya jaringan otak, terdapat jembatan jaringan dan dikelilingi oleh memar. Pada bagian tubuh lain tidak didapatkan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan. Luka tersebut sesuai dengan tanda-tanda kekerasan tumpul yang merobek jaringan. Sebab kematian belum dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan bedah jenazah.

.

Kecelakaan Lalu Lintas memang sering sekali terjadi di antara pengguna jalan. Apabila terjadi kecelakaan, korban bisa tidak mengalami luka-luka sama sekali, bisa mengalami luka ringan, berat, hingga kematian. Bila terjadi kematian maka penyebab yang cukup sering adalah trauma/perlukaan/benturan di daerah kepala, walau trauma di bagian tubuh lain juga bisa menyebabkan kematian walau angkanya sedikit lebih kecil dibandingkan trauma kepala.

Trauma kepala tersebut dapat menyebabkan kematian melalui beberapa cara :

  1. Benturan dari luar menyebabkan perdarahan di dalam otak (epidural/subdural hematom) tanpa ada kelainan yang tampak dari luar
  2. Perdarahan di dalam otak menyebabkan herniasi yang menekan batang otak
  3. Bisa juga terjadi luka terbuka dan benda asing/serpihan tulang mangsup ke dalam jaringan otak
  4. Perlukaan di daerah kepala menyebabkan perdarahan hebat yang menyebabkan penurunan kesadaran, dsb.

.

Menyadari bahwa trauma kepala berpotensi menyebabkan kematian/sakit berat pada kecelakaan lalu lintas, maka di antara para pengguna kendaraan khususnya sepeda motor selalu diingatkan untuk menggunakan HELM. Helm berfungsi untuk menjaga keamanan kepala saat berkendara, sekalipun terjadi kecelakaan namun risiko terjadinya trauma kepala dapat diminimalisir bahkan di-nol-kan sama sekali.

Apabila saat ini masih ada orang yang mengalami kecelakaan lalu  lintas lantas mendapat luka di daerah kepala, maka dicurigai orang tsb tidak mengenakan HELM nya dengan baik dan benar pada saat berkendara. Ada beberapa penyebab :

  1. Orang tersebut tidak punya Helm
  2. Punya helm tapi disimpan di rumah (tidak dibawa saat berkendara)
  3. Punya helm tapi hanya dicantolkan di spion (tidak dipakai)
  4. Helm dipakai tapi tidak dikancing dengan benar sehingga ketika terjadi kecelakaan helm-nya terlepas
  5. Helm yang dipakai  nya tidak memenuhi standar (tidak ada tali pengait, tidak ada pelindung muka, dsb).
Mengingat betapa besarnya manfaat dari memakai helm ini saat berkendara, maka tidak heran para polisiwan dan polisiwati di jalan raya selalu mewanti-wanti, bahkan menilang pengendara yang tidak mengenakan helm pada saat naik motor. Semata-mata demi keselamatan pengguna jalan.
.
Apakah Anda sering bepergian naik sepeda motor dan sudah taat untuk memakai helm saat berkendara?
:D
(Gambar dipinjam dari sini)

 

5 thoughts on “Helm dan Trauma Kepala

  1. Di negara kita kepatuhan memakai Helm dan memasang seat belt masih rendah.

    Peraturan sering untuk dilanggar dan bukan untuk dipatuhi.

    Kalau terjadi kecelakaan maka resiko ditanggung sendiri, tetapi banyak orang sepertinya tidak peduli. Untuk berbuat baikpun, ternyata tidak mudah.

    Salam.

  2. Yang herannya begitu canggihnya helm Simon Moncelli tetap aja dapat merengut nyawanya .., apalagi yg hanya memakai sorban atau helm proyek spt di Indonesia ini… Eh tahe…

  3. Yoi Bang, saya sudah taat ber-helm setiap kali naik motor. :D

    Saya merasa malu dan gak enak hati kalo gak pake helm. Bukan takut ketangkep polisi, tapi kalo gak pake helm rasanya gak enak. Mata kelilipan, kepala dingin kena terpaan angin. :|

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s