Rokok untuk Pelancar Segala Urusan

 Lagi-lagi tentang sigaret atawa rokok.

Bukan, di hari baik ini saya tidak akan bercerita tentang “rokok dan pengaruhnya bagi kesehatan”. Tapi jika itu yang Anda butuhkan, silakan cari di beberapa tulisan saya sebelumnya.

Ini tentang leksikon yang diturunkan dari kata “rokok”. Pembicaraan mengenai barang satu ini tidak hanya menyentuh ranah kesehatan paru-paru, tapi merembet ke wilayah sosioekonomik humaniora.

Uang rokok. Seberapa sering kita terpapar istilah ini? Saya sendiri tidak begitu sering (dan semoga tetap demikian), tapi karena ini termasuk anomali perilaku, saya masukkan dalam postingan yang ini. Beberapa kali saya berurusan dengan peradministerasian, baik atas nama pribadi atau diminta oleh teman/keluarga.

Saya teringat ketika tiga tahun lalu mengurus surat-surat ijazah sekolah terkait keperluan ini-itu. Sebelum stempel dihantamkan ke kaki surat oleh karyawan tatausaha, ada bisikan pengantar “psssttt…. jangan lupa uang rokoknya ya?”. Setelah stempel diterima dan berkas harus dioper ke meja ruangan sebelah, ada pesan sponsor, “nanti jangan lupa kasih sepuluh ribuan ke bapak yang di sebelah ya?”.

Begitulah. Jelas-jelas sebenarnya tidak dikenakan biaya, tetapi peraturan bahwa “kewajiban petugas adalah hak konsumen” diterjemahkan menjadi budaya praktis “tidak ada makan siang yang gratis”. Lalu dikejawantahkan sebagai “mana uang rokok-nya?”. Ada juga yang menyebutnya “uang map”, “uang lelah”, “ganti bensin” atau apalah, toh intinya sama.

Urusan yang berkaitan dengan jasa, waktu, pelayanan, dll adalah bidang yang sering disusupi uang rokok. Sebagian ada yang beranggapan tahu sama tahu, tapi ada juga yang terus terang meminta. Tak heran banyak orang yang sudah aras-arasen duluan sebelum berurusan dengan pihak administrasi. Saya paham kenapa pada daerah tertentu mengurus KTP bisa berbulan-bulan tanpa kejelasan.

Tidak hanya di bidang administrasi.

Pernah satu waktu, bapak saya membeli meja tulis dari sebuah toko meubel. Dibayar lunas, keesokan harinya barang diantar dengan diangkut pikap, dan dibopong sampai ke dalam rumah. Semuanya dikerjakan oleh karyawan toko tsb. Mereka ada dua orang, salah satunya kelihatan masih pemuda usia tanggung. Namun sebelum pergi ybs dengan keterusterangannya berkata “mana nih uang rokoknya?”. Mak saya, yang seorang soprano  di paduan suara,  lantas berseru, “Minta sama bos kamu, jangan ke saya!”

Lalu apakah guna uang rokok itu? Benarkah karenanya urusan jadi cepat selesai? Tidak juga, yang namanya antri ya tetap saja. Buat saya itu tidak lebih dari ungkapan implisit petugas “uang makan saya kurang nih, bos, tambahin dong.” Lalu mengapa rokok? Anda pasti tahu alasannya :)

Sebenarnya, berapakah besaran uang rokok itu? Secara harfiah saya tak tahu, karena saya bukan perokok (aktif). Dengan hitung rerata sebungkus harganya 5000 rupiah, beranikah kita memberi jumlah segitu sebagai uang rokok?  Pada beberapa kasus uang rokoknya bisa sampai enam angka, bahkan lebih. :D

Saya sendiri tidak begitu suka memberi uang rokok. Sebab 1) saya benci rokok, 2) kecuali pada perjanjian disebutkan lain, hak pelanggan adalah beroleh pelayanan jasa tak berbayar. Lantas bagaimana kalau urusan jadi berkepanjangan? Maka dari itu usahakan sesedikit mungkin berurusan dengan peradministrasian korup.

Anda ada cara lain?

© Komik diambil daripada blog Fuckyeahmahasiswa

5 thoughts on “Rokok untuk Pelancar Segala Urusan

  1. Selama berurusan yang saya alami memang berurusan dengan ambtenar adalah yang ribet dan banyak likunya yang meminta uang pelicin. Kalo uang rokok kayaknya jadi budaya wajib bagi kasta bawahan, mungkin begitu.
    Salam kenal, semoga kunjungan perdana berkah.

    salam kenal. benar, sebisa mungkin kita menghindari yang namanya berurusan dgn birokrasi mas

  2. Kisah lain:
    Tuan: Terimakasih, ya. Anda sudah banyak membantu Proyek “Tengkiu” ini.. Nih, sekedar beli rokok..
    Karyawan: sama-sama, Pak. Tapi, maaf. Saya tidak merokok..
    Nah lho.. :p

    Aha kabarmu, amang? Sehatkah? Semoga kuliahnya lancar2 saja. Ntar jgn mnta uang rokok dr pasien, ya.. :D


    dari kisah tsb ada dua keuntungannya:
    1) tidak merokok, badan jadi sehat
    2) tidak terima uang rokok, jiwa jadi sehat :D

    kabar baik ito,.. masih di luar negeri kah… iya dong, masa minta uang rokok dari pasien? ada2 aja ito ini :D :D

  3. Nga mulak be au sian tano sileban, ito. Sudah masuk kantor lagi, sudah sibuk dengan internet lagi *plus sudah sibuk chatting lg, hee* :)

    Oya, there’s a friend who had an accident ditingki na salpu (dirimpu ibana songon si pedrosa ibana, mambalap di sirkuit motoGP, hee..). Fraktur/patah tulang selangka kiri. Sudah 1 bln. Dianya tdk mau dioperasi (krn baca testimoni org yg pake pen tp hasilnya ga maksimal, alhasil dia tak mau dioperasi). Jdnya cuma dibawa ke tk. urut patah tulang. Ada usul, ito? Hamunama sungkunon dabo, nga umboto nuaeng hamu. Mauliate parjolo da itoku.. Dankeschön, ninna Op. Nommensen..

    horas ito,
    bah, nga di tano sileban sonnari? ndang adong oleh2 boanonmu di hami na di huta on? he he…

    taringot tu dongan ta na marlanggar i…
    pengobatan patah tulang paling baik langsung di tangani oleh dokter, baik dokter umum atau spesialis. dengan bantuan alat X-ray bisa dilihat dimana persisnya letak patahan, jenis patahan, seberapa besar, dll (karena patah tulang itu ada bermacam-macam jenisnya, jadi berbeda-beda cara menyembuhkannya).
    tulang yang patah sebenarnya bisa menyambung sendiri setelah 6 bulan. hanya saja kalau tidak di bawah asuhan dokter dgn tepat, sembuhnya tulang itu bisa malah jadi ‘aneh’ bentuknya (miring-miring dsb) atau malah gagal sambung sama sekali karena tidak dikembalikan ke posisi normalnya.
    kalau dibawa ke tukang urut yang ditakutkan tulang nya akan semakin bergeser posisinya. (tukang urut kan nggak punya X-ray, he he…)
    dari dokter juga akan diberikan obat untuk mempercepat kesembuhan, vitamin D dan kalsium untuk pertumbuhan tulang.
    saran saya, segeralah berobat ke dokter , asa hatop malum dongan i.

    horas ma ito :D

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s