Larangan merokok di angkutan umum

Dalam sebuah bus metromini jurusan senen-pulogadung, terlekatlah selembar stiker kumal di kaca jendela penumpangnya.

Isinya kurang lebih seperti ini: “DILARANG MEROKOK DALAM ANGKUTAN UMUM. APABILA KEDAPATAN MEROKOK DAPAT DIKENAI PIDANA KURUNGAN 6 BULAN, ATAU DENDA SEBANYAK-BANYAKNYA RP.50,000,000.”

Tidak banyak orang yg memperhatikannya, sebab di dalam bus yang sumuk dan panas itu orang lebih peduli kepada tujuannya masing-masing, atau pada  kemacetan lampu merah yang memperlambat  perjalanan mereka. Adakah yang merokok di dalam bus itu? Ternyata (masih) ada :)

Jelaslah bahwa himbauan/larangan itu hanya sekedar formalitas biasa.

Larangan merokok dalam angkutan umum bukan sekedar himbauan beberapa pihak yang peduli kesehatan, dan bukannya tanpa dasar hukum yang jelas. Untuk di wilayah DKI Jakarta, larangan tersebut didasarkan pada Perda DKI Jakarta No.75 thn 2001 yang bunyinya sbb:

Perda DKI Jakarta No 75 th 2001 Pasal 12
(1) Pengemudi dan/atau kondektur wajib memelihara dan meningkatkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap atau bau rokok di dalam kendaraannya.
(2) Penandaan atau petunjuk berupa tulisan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, di tempat yang dinyatakan tidak boleh merokok adalah “KAWASAN DILARANG MEROKOK”, sesuai dengan contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran I Peraturan Gubernur ini.

(3)…dst

Pertama-tama patut diancungi jempol bila pemda sudah menegaskan adanya aturan dilarang merokok dalam kitab undang-undang mereka.

Kini pertanyaannya sekarang, seberapa jauh sudah pelaksanaan peraturan ini ditegakkan di TKP? Sejauh pengamatanku undang-undang ini masih sekedar jadi pajangan/tempelan yang tidak berarti apa-apa laiknya tempelan “Pengobatan Alternatif” atau “Butuh Uang Tunai?” di kaca/pintu angkutan-angkutan umum. Nyatanya penumpang masih banyak yg bebas mengebulkan asap rokok semaunya tanpa peduli aturan, atau setidaknya karena sadar kesehatan diri sendiri dan penumpang lain.

Lihat saja. Seorang ibu yg membawa anaknya yg masih kecil harus menghadapi dilema tatkala terpapar asap rokok seorang bapak; apakah ibu itu harus turun dari situ atau dengan berani menegur si perokok? Bagi yang merasa tertegur ya, mereka langsung mematikan rokoknya. Atau setidaknya pindah tempat duduk ke dekat jendela.

Bagi yang tidak? Kadang suka berkeras (ngeyel) tidak sudi. “Yaelah,..cuma sebatang doang kok. Ntar di depan juga gw turun dah!”  begitu jawaban kebanyakan penumpang yg ditegur saat merokok.

Apakah sopir/kondektur berani menyuruh penumpangnya yang merokok untuk menghentikan kebulan asapnya, atau bahkan, turun dari kendaraan? Mereka lebih memilih diam ketimbang sewa (penumpang) nya marah lalu turun, sebab itu sama saja kehilangan rezeki dari ongkos penumpang. Syukur-syukur penumpang nggak ngamuk terus ngajak berantam di atas angkutan yang bergerak,

Ironinya lagi, tidak jarang sopir dan kondektur nya sendiri pun merokok, padahal jelas sekali di ayat 1 perda di atas menyatakan pengemudi dan/atau kondektur wajib memelihara dan meningkatkan kualitas udara yang sehat dan bersih dst,..

Yah, memasang tempelan berisi undang-undang kurang ampuh. Pelaksanaan dan peraturan ibarat jauh panggang dari api.

Mungkin salah satu cara yang ampuh untuk mencegah para perokok beraksi adalah dengan menjadikan angkutan umum tsb sebagai ruang tertutup. Alias tidak ada udara keluar masuk, salah satunya dengan menyalakan AC. Sebab penumpang kendaraan berAC lebih sadar untuk tidak merokok ketimbang bus/omprengan yang “berAC alam”. Asap rokok tidak akan mengalir di ruangan tertutup/berAC. Pengalamanku naik busway atau Patas AC tidak ada penumpang yang menyalakan rokok. Udara menjadi lebih segar bahkan bisa membuat pulas orang di dalamnya.

Hmm,.. padahal kalau mau iseng-iseng berhitung, harga sebatang/dua batang rokok itu sama khan dengan ongkos satu kali perjalanan buskota?

Dengan tidak merokok, berarti sudah 1) menjaga kesehatan diri dan orang lain di samping kita, 2) menghemat pengeluaran sehingga bisa untuk keperluan lain, 3) mematuhi undang-undang selaku warga negara yg merdeka :)

inset: penyumbatan pembuluh darah jantung akibat kebisaaan merokok, memicu terjadinya payah/gagal jantung.,

4 thoughts on “Larangan merokok di angkutan umum

  1. Mungkin anjurannya diganti menjadi: “Gebukin saja kalau melihat orang merokok di bus.” Wah, pasti orang2 yg stres dengan serta merta dan ringan tangan nggebukin perokok.

    *kabuuur*

    setuju! dijamin para perokok ngga berani ngebul asap di dalam bus. kasihan sama anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menghirup asap rokok.
    /rodry/

    Emanuel Setio Dewo baru mengeposkan Ciuman Hangat

  2. Setuju banget. aq pribadi sangat benci rokok (Dan perokoknya)… apalagi saya selaku jaga warnet yg (No Smoking), sudah jelas ada tertulis di 4 tempat: Pintu depan, tembok kiri-kanan dalam warnet, dan di belakang kasir, tulisan : “Ruangan Full AC dilarang Merokok”, tapi bila tiba gerombolan perokok sering kali tiba2 mereka merokok begitu saja.
    Saat saya tegur, mereka punya bbrp jawaban:
    1.”Ok mas, 1 batang ini selesai saya berhenti” (Tapi kemudian dia teruskan ke batang berikutknya, saat saya tegur dia akan mengatakan alasan yg sama lagi berkali2).
    2. “Mana ada warnet yang ga boleh ngerokok!” (Dia akan tetap merokok meski saya larang dengan keras).
    3. “Aturan ada untuk dilanggar mas! Jadi sante aja!” (Tipe perusak mental bangsa nih)

    Saya selaku penjaga warnet, seringkali harus melanggar kewajiban saya sebagai “Kasir” dan berlaku seolah Owner… supaya mereka mau berhenti. Spt mematikan komputer mereka dgn paksa, atau mengusir mereka…. dan saya sudah lelah melakukan itu tiap hari…

  3. Mas, saya termasuk orang yang mendukung Anda. Saya juga pelanggan warnet, dan jujur saja, saya angkat jempol buat ketegasan Anda dalam menindak pengunjung yang bandel merokok. Ketahuilah bahwa banyak juga pengunjung warnet yang tidak suka ada asap rokok di dalam warnet tsb. Saya adalah salah satunya. Bermain internet adalah kebebasan namun harus bertanggung jawab, yaitu dengan menghormati aturan2 yang ada dan pengunjung lainnya. Pasti Anda lelah mengusir para perokok (baik secara fisik maupun finansial krn omzet berkurang, he..he..), namun hal spt ini akan sangat bermanfaat untuk jangka panjang. Ke depannya pelanggan akan sadar bahwa warnet Anda adalah warnet bebas rokok, sehingga mereka yang tidak merokok akan betah berlama-lama di sana. Terkadang kita harus berkorban sedikit untuk manfaat besar yang akan datang.
    Terimakasih sudah berkunjung.
    #mikhael

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s