Pada tanggal 9 April 2009 (bertepatan dengan pemilu legislatif, dan saya tidak mencoblos karena nama tidak tercantum di DPT) saya sedang membaca koran KOMPAS terbitan hari itu. Salah satu berita di pojok halaman sepuluh menjadi perhatian saya: Indonesia terkorup, Singapura “terbersih”.
Demikian pembukaan (abstraksi) berita tersebut:
SINGAPURA, RABU – Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia, disusul Thailand. Sementara itu Singapura dianggap sebagai negara paling bebas dari korupsi alias ter
bersih soal urusan korupsi. Demikian pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas diHongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Pengumuman daftar negara terkorup itu dilakukan pada hari Rabu (8/4) di Singapura. PERC menyusun daftar tersebut setiap tahun.Dasarnya adalah survei yang dilakukan dengan menjadikan para pebisnis asing di setiap negara yang disurvei sebagai responden. Daftar tersebut disusun untuk mengukur iklim investasi, apakah baik atau buruk. Salah satu indikator yang dijadikan sebagai pengukur iklim investasi adalah faktor korupsi. Dalam daftar tersebut juga terdapat Australia dan Amerika Serikat sebagai pembanding. Selain Singapura, Hongkong juga digolongkan sebagai negara paling bebas korupsi. Daftar PERC itu kontroversial, kontradiktif sekaligus dapat diperdebatkan….
Selanjutnya pada pertengahan berita dicantumkan tabel indeks korupsi sebagian negara di Asia (Australia dan AS sebagai pembanding). Negara paling korup diberi skor 10, sedangkan paling bersih diberi skor 0.
| Skor | Negara |
| 8.32 | Indonesia |
| 7.63 | Thailand |
| 7.25 | Kamboja |
| 7.21 | India |
| 7.11 | Vietnam |
| 7.0 | Filipina |
| 6.7 | Malaysia |
| 6.47 | Taiwan |
| 6.16 | China |
| 5.84 | Macau |
| 4.64 | Korea Selatan |
| 3.99 | Jepang |
| 2.89 | Amerika Serikat* |
| 2.4 | Australia* |
| 1.89 | Hongkong |
| 1.07 | Singapura |
*Australia dan AS sebagai pembanding. Sumber: PERC.
Pada intinya, berita tersebut melansir data mengenai Indonesia sebagai negara paling korup di Asia, dan pada akhir berita saya menggaris bawahi satu kutipan menarik (untuk dicermati):
…PERC, kata Danang (Koordinator Badan Pekerja ICW), biasanya melakukan survei dengan responden pebisnis asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia. “Mereka tentunya berurusan dengan masalah perizinan, keimigrasian, bea dan cukai, kepolisian, dan lainnya,” kata Danang seraya menambahkan bahwa survei itu menunjukkan belum adanya kemajuan, salah satunya dalam hal perizinan…
Komentar saya
Entah kenapa dalam hati saya setuju dengan berita tersebut. Bukannya saya bersikap antipati terhadap negara tercinta Indonesia, tapi dengan melihat kenyataan bahwa hampir di setiap segmen kehidupan (sehari-hari) ada banyak sekali tindakan korupsi (kecil-kecilan) sehingga tidak sulit bagi saya untuk memprediksi bagaimana korupsi dilakukan oleh instansi/departemen yang memang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hal itu (khususnya di bidang administrasi dan bidang lain yang terkait). Contohnya antara lain:
1. Mau mengurus KTP, SIM, dll pasti ada yang namanya “uang materai”, “uang rokok”, “uang ketik”, “uang blangko”, dan “uang-uang” lainnya. Menurut peraturan yang berlaku seharusnya pengurusan hal-hal seperti itu bebas dari pungutan, tapi entah kenapa yang namanya “uang ketik” atau “uang rokok” selalu ada. Para petugas sebagian proaktif meminta “uang” ini, sisanya menunggu sambil harap-harap cemas. Kalau tidak diberi barulah mereka meminta. Anehnya terkadang ada masyarakat yang dengan sendirinya memberikan tanpa diminta, padahal tindakan seperti ini secara tidak langsung telah memupuk dan melestarikan jiwa korupsi.
2. Biasanya sebagian petugas administrasi sekolahan (SD/SMP/SMA) meminta “uang stempel” setelah melegalisir ijazah/STTB. Penulis pernah mengalaminya semasa SMA, di mana untuk melegalisir sepuluh lembar ijazah dan sepuluh lembar STTB petugas meminta dua puluh ribu rupiah. Kalau tidak dikasih dibilang “kurang ajar”.
3. Ada lagi istilah “uang perkara”. Biasanya ini diberikan untuk memutus perkara ketika kita ditilang polisi saat berlalu lintas. Dengan adanya “uang perkara” ini maka masalah selesai di tempat (tidak berlanjut ke pengadilan). Ironisnya terkadang jika sedang ada razia (besar-besaran) pengemudi bermotor malah dijadikan kesempatan untuk memanen “uang perkara”.
4. Terkadang jika ada petugas dari instansi tertentu yang datang untuk memperbaiki fasilitas publik (yang memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya) mereka meminta “uang lelah” atau “ganti transport” kepada warga setempat.
5. Mau menjenguk seseorang di balik tahanan juga ada punglinya. Istilahnya “uang untuk mengecat tembok penjara”, “uang kebersihan”, atau “uang lewat” .
6. “Uang keamanan”? Tentu anda sudah sering dengar. Sering di TV kita saksikan para PKL yang digusur oleh Satpol PP, dan para PKL itu tidak terima. Alasannya mereka selama ini selalu menyetor “uang keamanan” dan “uang-uang lainnya” kepada pihak yang “katanya” Satpol PP atau yang dianggap berwenang.
7. Ini yang paling umum: “uang terima kasih”. Biasanya istilah “uang terima kasih” sudah meliputi semua pihak (yang korup). “Uang terima kasih” diberikan apabila ada pihak yang telah membantu/menolong, padahal itu memang sudah kewajiban ybs untuk membantu/menolong (dengan kata lain, memang sudah bagian dari tugasnya, serta dari instansi/dinas ybs telah diberikan ongkos transport untuk mendukung kinerjanya).
8. Masih banyak istilah lain (dan tentunya masing-masing istilah berbeda-beda penggunaannya dalam kehidupan korup-mengkorup) antara lain “uang kopi, “salam tempel”,”amplop”, “setoran”, dan lain-lain (saya rasa anda tahu sendiri).
Itu masih korupsi di tingkat akar rumput, bagaimana lagi di tingkat yang lebih besar? Sering kita lihat para pejabat atau petinggi negeri ini yang tertangkap karena tindak pidana korupsi. Jumlahnya terkadang mencengangkan, kalau tidak Mangga (“Milyar”), Terong (“Trilyun”). Itu masih yang ketahuan. Bagaimana dengan yang tidak terendus oleh publik? Maka jangan heran kalau negara kita dikategorikan sebagai salah satu negara terkorup di tingkat Asia. Atau jangan-jangan di tingkat dunia juga? Bisa jadi. Pohon besar selalu berawal dari benih yang kecil. Semoga tidak demikian.
Wah….haruskah kita bangga dengan rekor ini? Pencapaian yang luar biasakah sehingga negara lain tidak bisa seperti kita. Sedih!..
Pimpii punya sedikit teori. Jika berasumsi bahwa korupsi dilakukakan oleh PNS dan kroni-kroninya (tentunya didukung oleh masyarakat — dengan memberikan yang ada dalam istilah point-point di atas, meski terpaksa), maka korupsi di Indonesia dengan sendirinya akan hilang pada saat mereka semua pensiun kira-kira 30 tahun lagi. Nah sejak sekarang Indonesia sudah boleh mencanangkan : Indonesia Bebas KKN tahun 2039. Tapi tentunya dengan catatan, tidak ada kaderisasi dari penggantinya. Nah lo!
Sulit dibasmi? tentu. Tapi tidak ada salahnya mencoba memerangi KKN. Mulailah dari yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang.
http://dreamindonesia.wordpress.com/2009/04/02/memahami-untuk-membasmi-download-gratis/
saya sependapat dengan pimpii. tapi tidakkah 2039 terlalu lama buat kita? itu pun dengan mengikuti teori anda: tidak ada kaderisasi.
ada yang punya pendapat lain?
horas juga…
mari mulai mendengungkan muak nya kita dengan korupsi.
Latih diri dari hal kecil untuk tidak korupsi dan mempengaruhi lingkungan sekitar 1 atau 2 orang saja setiap kita untuk tidak korupsi..ok
Horas jala gabe
budaya korupsi dan suap menyuap sudah ada sejak lama dan sudah terlanjur tertanam kuat di pikiran kita. walhasil, seringkali kita merasa kalau kita tidak memberikan ‘uang lelah’ justru kita jadi merasa tidak pantas.
contohnya:
kita ke mall bawa mobil. sampai di parkiran mall, parkiran dapat dikatakan penuh. kemudian ada petugas parkir mall yg mengarahkan kita ke tempat parkir yg kosong. setelah kita selesai memarkirkan mobil, di hati kita ada rasa kurang pantas kalau kita tidak memberikan sekedar ‘uang teh’ untuk petugas tsb.
aneh bukan?
sepertinya mental bangsa indonesia memang sdh terbentuk spt itu.
Saya juga sebagai pedagang sangat merasakan hal itu…. Salam knal smuanya.
Pingback: Sopir mikrolet yang diperas oleh pemuda setempat: sebuah contoh penindasan di negeri ini « Rodry Mikhael's personal blog
Klo saran gue mending tuh smuah PNS di pensiun-dinikan smuah aja beres kan….. ganti smuah nya ama orang2 yang baru klo perlu yang baru lulus kuliah atau skolah dijamin gakkan ada korupsi lagi dijajaran birokrasi kita……Pensiun dini kan smuah PNS biar virus korupsi tidah berkembang biak di sistim birokrasi kita
Pingback: Rokok untuk Pelancar Segala Urusan « rod-tobing weblog™