Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Indonesia tahun 2009, ujian Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) akan dilaksanakan secara serempak pada tanggal 14 Maret 2010, bertempat di lokasi yang akan ditentukan. Pendaftaran mulai dibuka secara online tanggal 18 Januari sampai 26 Februari 2010 dan pengumuman kelulusan tanggal 24 April 2010. Hal tersebut berlaku untuk semua jenjang yang ditawarkan, baik tingkat vokasi (D3), Sarjana Reguler, Sarjana Kelas Paralel, maupun Sarjana Kelas Khusus Internasional (KKI).

Adapun jalur masuk lain, yaitu KSDI (Kerja Sama Dengan Industri) dan Jalur Prestasi (Olimpiade Sains, Atlet dan Seniman Berprestasi) pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 sampai 23 April 2010, ujian tanggal 15 Mei 2010 dan pengumuman kelulusan tanggal 29 Mei 2010.Jenjang yang ditawarkan adalah vokasi (D3), Sarjana Reguler dan Sarjana Kelas Paralel. Lokasi ujian untuk KSDI adalah di daerah masing-masing, sedangkan Jalur Prestasi hanya terbatas di Jakarta.

Informasi lebih lengkap, termasuk jadwal penerimaan program Ekstensi, Profesi, Magister dan Doktor bisa dilihat di sini


keluarga besar POTI FKUI 2008

Pada tanggal 24 Oktober 2009, Persekutuan Oikumene Tingkat (POTI) FKUI 2008 menjadi panitia acara Family Altar (FAAL) 2009, yaitu suatu acara keakraban dalam rangka menyambut adik-adik mahasiswa baru FKUI angkatan 2009 yang beragama Kristen menjadi bagian keluarga PO FKUI. Bertempat di Jalan Harapan no.4 Cilangkap (rumah sdr Irene), acara bertemakan “The Kingdom of God” (Kerajaan Allah).

(Foto diambil setelah acara kebaktian dan perayaan)


Judul bdokter juga manusiauku             : Dokter Juga Manusia

Pengarang              : dr. Iqbal Mochtar

Jenis buku              : Nonfiksi kesehatan

Jumlah halaman  : xvii + 242

Penerbit                  : PT Gramedia Pustaka Utama

“Dalam penampilan sehari-hari, seorang dokter tampak begitu elegan. Dengan menggunakan jas putih bersih dan stetoskop yang tergantung di leher, mereka berjalan mengunjungi pasiennya di bangsal rumah sakit, menyapa pasien dengan ramah, memeriksa, dan memberikan pengobatan. Sesekali mereka tertawa dan bercanda dengan pasiennya. Di sampingnya ada perawat yang terus mengikuti. Dengan buku di tangan, sang perawat mencatat setiap perintah dokter memeriksa pasien. Saat visite begini, tidak jarang dokter ditemani dokter-dokter lain, terutama dokter-dokter muda dan dokter yang sementara menjalani pendidikan spesialis. Para dokter ini saling berdiskusi dan bertanya jawab sambil terus memberikan pelayanan kepada pasien.

Di luar rumah sakit, kehidupan dokter juga tampak menyenangkan. Setelah bertugas di rumah sakit hingga siang hari, mereka membuka praktik sore dan melayani banyak pasien. Semakin banyak pasien yang dilayani, semakin banyak pula penghasilan mereka. Hari Sabtu, Minggu, atau hari libur biasanya disediakan untuk keluarga atau untuk berekreasi. Tidak sedikit di antara mereka yang membawa keluarganya liburan ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri pada hari-hari libur begini. Anak-anak mereka sekolah dengan baik. Istri atau suami mereka dapat menjalankan tugas-tugas rutin lain tanpa ada kendala yang berarti. Mereka hidup di rumah bagus dan dilengkapi supir dan pembantu.

Sungguh penampilan dan pekerjaan dokter sehari-hari tampak begitu indah, damai, dan membahagiakan. Tapi tahukah Anda bahwa di balik jasnya yang putih bersih dan di balik pekerjaannya yang tampak indah dan membanggakan tidak sedikit dokter yang memendam sisi gamang dalam hidupnya?”

Kutipan di atas diambil dari buku “Dokter Juga Manusia” karangan dr. Iqbal Mochtar. Ya, seperti judulnya, buku tersebut mengupas sisi lain dari kehidupan seorang dokter. Mengenai sosok dokter yang jarang diketahui oleh masyarakat umum, plus hal-hal lainnya.

Secara garis besar buku ini membahas tiga hal, yaitu (1) hak dan kewajiban pasien dan dokter, (2) penyakit, upaya diagnosis, dan tindakan medis, serta (3) profesi dan tantangan dokter.

Pada bab “Hak dan Kewajiban Pasien dan Dokter”, pembaca diajak untuk mengetahui secara berimbang mengenai apa saja hak dan kewajiban pasien dan dokter. Selama ini masyarakat cenderung beranggapan bahwa dokter adalah sosok yang nyaris sempurna, segala tindak-tanduknya selalu tepat sehingga jika terdapat kekeliruan maka dokter dapat dituntut. Namun ternyata, dokter juga berhak menuntut pasiennya apabila gugatan yang diajukan kepada dirinya tidak bisa dianggap sebagai suatu kekeliruan. Di sinilah sering terjadi mispersepsi antara dokter dan pasien: apa yang dianggap pasien sebagai suatu kekeliruan ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah sehingga tidak bisa dianggap sebagai suatu kekeliruan medis. Dengan demikian, komunikasi yang baik menjadi kunci agar peristiwa tuntut-menuntut ini bisa dihindari. Selain itu, pada bab juga dibahas mengenai perilaku “unik” pasien seperti hobi gonta-ganti dokter (doctors shopping), mengecoh dokter untuk memperoleh surat keterangan sehat, hingga bagaimana cara untuk menjadi pasien yang baik.

Di bab “Penyakit, Upaya Diagnosis, dan Tindakan Medis”, pembaca diajak untuk mengetahui bagaimana seorang dokter berpikir, menganalisa hingga menegakkan diagnosis dan memutuskan terapi. Lagi-lagi sering terjadi mispersepsi antara dokter dan pasien dalam berbagai hal, seperti mengenai pemberian obat generik alih-alih obat paten, diagnosis yang berbeda yang dikeluarkan oleh dokter yang sama di tempat praktek yang berbeda, hingga benturan yang terjadi antara keinginan pasien dan rasionalitas dokter. Semuanya dibahas di sini dari sudut pandang netral, sehingga diharapkan pembaca dapat mengetahui ada apa yang sebenarnya sehingga terjadi mispersepsi antara dokter dan pasien plus cara menghindarinya.

Pada bab terakhir, “Profesi dan Tantangan Dokter”, pembaca akan melihat bagaimana seluk-beluk kehidupan dokter saat ini. Mulai dari pendidikan (kuliah) kedokteran yang disebut-sebut “mahal” dan “sulit”, kewajiban PTT setelah tamat, penghasilan seorang dokter, hingga kehadiran dokter-dokter asing di Indonesia. Penulis mengajak untuk mengetahui ada apa sebenarnya di balik profesi dokter yang sepintas telihat elegan dan sempurna. Selain itu pada bab ini juga dibahas hal-hal penting mengenai profesi dokter yang mengalami pergeseran semenjak zaman dahulu, seperti otonomi dokter yang kian hari kian “terkikis”, kemuliaan profesi dokter, malpraktik hingga sisi gamang dari kehidupan seorang dokter. Diharapkan setelah membaca buku ini, pembaca memiliki sudut pandang baru yang lebih segar dalam melihat profesi dokter dan dalam kaitannya dengan pasiennya. Bahwa dokter, sama seperti pasiennya, hanyalah manusia biasa namun dibekali sedikit pengetahuan dalam mengobati orang sakit.

Setiap kalimat dalam buku ini ditulis dengan bahasa sehari-hari yang mudah dicerna oleh siapa saja, jauh dari istilah-istilah medis yang rumit yang hanya dipahami oleh sebagian orang. Setiap bab terdiri dari sub-bab yang masing-masing panjangnya tidak lebih dari 3-4 halaman, sehingga setiap gagasan disampaikan dengan padat dan tidak bertele-tele.

Buku ini cocok dibaca oleh siapa saja, baik pihak dokter (termasuk mahasiswa kedokteran) maupun pasien (masyarakat umum). Setelah membaca buku ini, diharapkan kedua pihak akan memiliki persepsi yang tidak lagi bertentangan satu sama lain, di mana dokter bisa memahami apa kebutuhan pasiennya dan sebaliknya, pasien memahami apa yang menjadi kebutuhan dan kewajiban dokternya.

Khusus untuk teman-teman sesama mahasiswa kedokteran, saya menyampaikan bahwa buku ini layak untuk dijadikan sebagai salah satu koleksi, di antara textbook-textbook yang tebal, karena buku ini akan menambah pengetahuan mengenai dunia praktek di kehidupan masyarakat.


Menyambung tulisan mengenai material fallacy, kali ini saya akan membahas mengenai verbal fallacy. Jika pada material fallacy kesalahan disebabkan oleh isi/materi yang terkandung di dalamnya, maka pada verbal fallacy kesalahan lebih disebabkan oleh permainan bahasa sehingga menimbulkan persepsi yang salah pada lawan bicara. Berikut adalah jenis-jenis dari verbal fallacy:

1. Equivocation

Equivocation adalah fallacy yang menggunakan sebuah kata/istilah yang memiliki dua atau beberapa arti namun digunakan dalam konteks kalimat yang salah. Contoh:

P1   : Semua benda besar pasti berat

P2   : Kabut ini besar

C    : Maka kabut ini berat

Kesalahan terjadi pada penggunaan istilah besar, di mana istilah tersebut bisa memiliki beberapa makna yang berbeda namun diletakkan dalam konteks yang salah. Kata “besar” bisa memiliki beberapa makna, seperti ukuran yang tidak kecil, intensitas yang berulang dll. Kata “besar” seperti pada kalimat “gempa yang besar” atau “amanah yang besar” atau “kemenangan besar” tentu memiliki makna yang berbeda-beda.

2. Connotation fallacies

Connotation fallacies adalah fallacy yang menggunakan suatu kata yang berkonotasi negatif, padahal sebenarnya kata tersebut memiliki konotasi lain yang lebih baik/lebih positif. Dengan adanya penggunaan kata tersebut, dapat terjadi kesalahan persepsi oleh lawan bicara dan melemahkan karekter si pembicara. Contohnya adalah:

  • Kata “jenazah” dan “bangkai” menunjuk kepada hal yang sama, yaitu “tubuh yang sudah meninggal”, namun apabila keduanya digunakan dalam kalimat yang sama, maka persepsinya akan berbeda.

“Jenazah X telah dikuburkan siang ini”

“Bangkai X telah dikuburkan siang ini”

Perhatikan bahwa kalimat pertama memiliki bunyi yang lebih enak didengar daripada kalimat kedua. Selain itu penggunaan kata “jenazah” menunjukkan bahwa X adalah seorang manusia, sedangkan kata “bangkai” seolah menunjukkan bahwa X adalah binatang.

  • Contoh lain: kata “buku” dan “kitab” menunjuk kepada hal yang sama yaitu sekumpulan kertas yang berisi tulisan. Namun kata “buku togel” memiliki makna, sedangkan “kitab togel” tidak karena kata “kitab” digunakan hanya untuk hal-hal keagamaan/suci.

3. Amphybology

Amphybology adalah struktur gramatikal yang ambigu di dalam suatu kalimat. Contoh:

  • “Anak remaja semestinya tidak diperbolehkan mengemudi sendirian karena akan berbahaya di jalan.”

Kalimat di atas bisa mengandung dua pengertian: (1) Bahwa anak remaja tersebut akan mendapat bahaya atau (2) bahwa anak remaja tersebutlah yang menyebabkan bahaya. Dengan demikian untuk menghilangkan ambigu maka kalimat tersebut sebaiknya ditulis seperti ini:

“Anak remaja semestinya tidak diperbolehkan mengemudi sendirian karena akan mendapat bahaya di jalan” atau “Anak remaja semestinya tidak diperbolehkan mengemudi sendirian karena akan menimbulkan bahaya di jalan”.

  • Contoh lain:

“John adalah seorang pemain tenis yang baik.”

Kalimat di atas juga mengandung dua pengertian:

John memiliki kemampuan main tenis yang baik, atau

John adalah orang yang baik secara moral.

4. Fallacy of composition

Fallacy of composition adalah fallacy yang disebabkan oleh pengambilan kesimpulan yang salah terhadap suatu kumpulan oleh karena adanya suatu kesimpulan dari anggota kumpulan tersebut. Contoh:

  • “Setiap anggota grup band X memiliki keahlian bermusik yang tinggi, maka pastilah band X memiliki keahlian bermusik yang tinggi.” (belum tentu)

Kesalahan pada kalimat di atas adalah menggeneralisir kesimpulan terhadap suatu kumpulan hanya dengan memperhatikan anggota kumpulan tersebut. Bisa saja setiap anggota grup band X memiliki keahlian bermusik yang tinggi, namun bukan berarti mereka memiliki aliran musik yang sama sehingga belum tentu band X memiliki keahlian bermusik yang tinggi.

  • Contoh lain: “Atom tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Manusia tersusun atas atom. Maka manusia tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.”

5. Division

Division adalah kebalikan dari fallacy of composition seperti yang sudah disebutkan di atas. Jika pada fallacy of composition kesimpulan diambil terhadap kumpulan berdasarkan anggota kumpulan, maka pada division kesimpulan diambil terhadap anggota kumpulan berdasarkan kumpulannya. Contoh:

  • “Universitas X telah berusia 700 tahun, maka setiap stafnya berusia 700 tahun.”

Kesalahan pada kalimat di atas adalah menggeneralisir kesimpulan terhadap suatu anggota kumpulan hanya dengan memperhatikan kumpulan tersebut. Jika universitas X telah berusia 700 tahun, belum tentu setiap stafnya juga berusia 700 tahun, bahkan tidak mungkin mengingat umur manusia sangat terbatas. Yang berusia 700 tahun adalah nama institusi itu sendiri, yang didirikan 700 tahun yang lalu bukan anggota stafnya.

  • Contoh lain:

P1         : Pesawat Boeing 747 dapat melintasi lautan

P2         : Pesawat Boeing 747 terdiri atas mesin-mesin jet

C          : Maka, salah satu mesin jet dapat melintas lautan

Sama seperti contoh sebelumnya, kesalahan terjadi karena menggeneralisir kesimpulan terhadap suatu anggota kumpulan hanya dengan memperhatikan kumpulan tersebut. Satu mesin jet pesawat Boeing 747 sudah pasti tidak bisa melintasi lautan. Hanya dengan bersinergi bersama mesin-mesin jet lainnya membentuk sebuah pesawat Boeing 747 maka satu mesin jet tersebut bisa melintasi lautan.

6. Proof by verbosity

Proof by verbosity adalah suatu teknik argumen yang digunakan untuk mempengaruhi orang banyak dengan menggunakan bukti-bukti/penelitian yang sepintas terlihat hebat dan relevan namun sesungguhnya tidak valid/tidak cocok. Contoh paling sering dari proof by verbosity ini adalah debat-debat keagamaan dengan mengambil secuil ayat dari kitab suci yang sepintas terlihat mendukung argumen, dan melupakan ayat-ayat lainnya (dalam jumlah jauh lebih banyak) yang sebenarnya bertentangan. Cuilan ayat ini kemudian dikumpulkan jadi satu dan digunakan untuk berargumen.

7. Accent

Accent (atau aksen) adalah gaya berbahasa yang memberi penekanan pada suatu kata/kalimat tertentu sehingga terdengar bermakna negatif/mengolok-olok. Contoh:

  • “Wah dia sangat pintar ya dalam berbicara.”

Kalimat di atas bisa bermakna ganda:

Orang tersebut memang pintar dalam berbicara, atau

Orang tersebut tidak pintar dalam berbicara, sehingga ungkapan di atas digunakan untuk mengolok-olok dirinya.

  • Contoh lain:

“Dia sangat hebat bermain piano.”

Kalimat di atas bisa bersifat memuji, bisa juga mengolok-olok permainan piano seseorang yang berantakan.

8. Figure of speech

Figure of speech adalah pencampuradukkan kata yang bermakna metafora dengan dengan kata yang bermakna sebenarnya sehingga menimbulkan kebingungan. Contoh:

“Pelaut itu berada di rumah ketika sedang melaut.”

Kalimat di atas bisa menimbulkan kebingungan, bagaimana mungkin seseorang berada di rumah bersamaan saat melaut (di tengah laut)? Dalam kalimat ini frase “sedang berada di rumah” bersifat metafora, yang artinya seakan berada di tempat asalnya, bukan rumah dalam arti bangunan. Kalimat tersebut seharusnya ditulis demikian:

“Pelaut itu serasa berada di rumah ketika sedang melaut.”

9. Fallacy of misplaced concretion

Fallacy of misplaced concretion adalah kesalahan yang terjadi ketika seseorang menafsirkan sesuatu yang tidak real (seperti kepercayaan, konsep atau opini) sebagai suatu yang seakan-akan benar terjadi (real). Dengan kata lain, fallacy ini menganggap sesuatu yang abstrak menjadi sesuatu yang bersifat realita.

Sekian pembahasan mengenai verbal fallacy. Pada kesempatan berikutnya akan saya sampaikan jenis fallacy yang terakhir yaitu deductive fallacy. Apabila ada pertanyaan atau komentar silakan tulis di bawah. Terima kasih.


Saya sering mengamati beberapa debat yang terjadi di forum-forum yang ada di internet, mulai dari topik keagamaan, budaya hingga politik. Terkadang saya berkomentar dalam perdebatan tersebut, tentunya dengan etika dan maksud baik yang tetap dijaga (bagaimanapun kita tidak ingin ada orang yang sakit hati akibat perkataan kita, bukan?). Nah, dari pengamatan tersebut saya sering menemukan adanya komentar-komentar yang bersifat fallacy . Apa itu fallacy? Wikipedia secara sederhana mendefinisikan fallacy sebagai kesalahan konsep yang dihasilkan oleh argumentasi yang tidak logis. Fallacy ini bisa membuat perdebatan menjadi melenceng dari topik semula, bahkan memicu emosi pihak yang terlibat. Sebagai contoh, debat mengenai politik dapat melenceng menjadi pelemahan karakter seseorang akibat adanya komentar yang berbau fallacy ini. Karena itu, saya tertarik mempelajari fallacy ini disela-sela kesibukan saya. Kalau ada yang kurang tepat mohon koreksinya ya.

(*maaf jika dalam tulisan ini saya banyak menggunakan istilah bahasa Inggris, mengingat belum menemukan padanannya yang cocok dalam bahasa Indonesia)

Jenis fallacy yang pertama adalah fallacy materi (material fallacy). Fallacy ini pertama kali dikenalkan dan disusun oleh Aristoteles sang bapak logika asal Yunani.

1. Fallacy of accident

Ini adalah fallacy yang sederhana, di mana seseorang mengambil kesimpulan akan suatu hal berdasarkan suatu generalisasi namun melupakan pengecualian-pengecualian tertentu. Saya ambil contoh:

P1   : memotong orang adalah tindak kejahatan

P2   : dokter ahli bedah memotong orang

C    : dokter ahli bedah adalah penjahat (yang melakukan tindak kejahatan)

Nah, kesalahan di sini adalah bahwa P1 lupa memberikan pengecualian terhadap keadaan-keadaan tertentu, di mana memotong orang bukanlah tindakan kejahatan. Kita semua tahu bahwa seorang dokter ahli bedah memang bekerja dengan memotong orang (operasi) demi menyelamatkan nyawa.

2. Converse fallacy of accident

Ini adalah suatu fallacy di mana seseorang menggeneralisasi suatu hal hanya berdasarkan apa yang diketahuinya (dilihatnya). Contoh

P    : setiap orang sakit yang kukenal berobat ke dukun

C    : maka semua orang sakit berobat ke dukun

Argumen ini mengandung kesalahan bahwa belum tentu semua orang sakit berobat ke dukun. Sebagian mungkin berobat ke rumah sakit, sebagian ke puskesmas, sebagian tidak berobat sama sekali dll. Si pembuat argumen hanya mengenal segelintir orang yang melakukan hal tersebut, lalu terburu-buru menggeneralisirnya menjadi sebuah kesimpulan umum.

3. Irrelevant conclusion

Irrelevant conclusion (atau disebut juga ignoratio elenchi) adalah kesimpulan yang diperoleh atas argumen yang tidak ada hubungannya dengan topik. Contoh:

Q    : Apakah perang diperbolehkan?

A    : Kim Jong Il (Presiden Korea) mengatakan bahwa perang diperbolehkan

C    : Perang (adalah hal yang) diperbolehkan

Kesalahan di sini adalah argumen yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tidak ada hubungannya dengan pertanyaan tersebut. Irrelevant conclusion sendiri bisa dikategorikan ke dalam beberapa poin:

  • Argumentum ad hominem

Argumentum ad hominem adalah argumen yang dilontarkan untuk menanggapi statement, namun argumen tersebut justru menyerang si pemberi statement bukannya menyerang ide yang disampaikannya. Contoh:

A : Merokok itu gak baik buat kesehatan, tahu..

B : Ah, kamu sendiri merokok!

Perhatikan, di sini si B malah menyerang pribadi si A bukan menyerang apa yang disampaikan si A tersebut. Sehingga topik pembicaraan yang tadinya membahas mengenai bahaya rokok dialihkan menjadi membahas mengenai pribadi si A. Contoh lain:

A : Tuhan itu ada, sungguh!

B : Ah, tahu apa kamu soal Tuhan? Kamu kan orang yang gak berpendidikan! (arg. ad hominem)

A : Tapi kemarin aku diluputkan dari marabahaya olehNya…

B : Makanya, kamu jangan pergi ke tempat berbahaya seperti itu! (arg. ad hominem, lagi)

A : Bagiku Tuhan itu ada, titik.

B : Lah kamu sendiri gak pernah beribadah! (lagi-lagi arg. ad hominem)

Kesimpulan oleh si B: Tuhan itu tidak ada.

Kesimpulan ini salah karena diperoleh dari argumentum ad hominem.

  • Argumentum ad populum

Argumentum ad populum adalah argumen yang dilontarkan karena merupakan suatu pandangan populer di masyarakat, meskipun kebenarannya masih belum bisa dibuktikan. Ambil contoh:

“Sebanyak 60 persen masyarakat negara X mendukung calon presiden Y. Maka calon presiden Y adalah yang paling baik.”

Kesalahan di sini adalah kesimpulan bahwa calon presiden Y adalah yang paling baik hanya didasarkan pada kenyataan pendukungnya paling banyak (60%) atau dengan kata lain paling populer. Padahal ada parameter lain yang lebih valid untuk menilai kualitas seorang calon presiden, seperti kinerja, kebijakan dsb. Bisa saja jumlah pendukungnya yang banyak tidak disebabkan oleh kualitas calon presiden tersebut.

Contoh lain:

“Separuh penduduk desa di sini percaya keberadaan alien. Maka alien itu ada.”

Lagi-lagi ini kesalahan karena keberadaan alien tidak bisa dibuktikan hanya dengan jumlah orang yang percaya bahwa alien itu ada. Ada kemungkinan kepercayaan mereka terhadap keberadaan alien hanya sekedar fantasi semata, tanpa pernah berinteraksi langsung dengannya. Perlu parameter lain yang lebih akurat dalam membuktikan keberadaan alien.

  • Argumentum ad baculum

Argumentum ad baculum adalah argumen yang dikemukakan atas dasar tekanan pihak yang lebih tinggi, bukan karena nilai kebenaran yang sesungguhnya. Pembuat argumen terpaksa melakukannya karena jika tidak ia akan beroleh hukuman/ganjaran. Akhirnya argumen semacam ini dibuat agar si pembuat argumen bisa selamat, namun justru menghasilkan kesimpulan yang tidak benar. Contoh:

“Pada masa pemerintahan presiden S, banyak terjadi tindakan korupsi di bawah pemerintahannya. Namun karena ia seorang diktator yang punya banyak ajudan dan kakitangan, maka banyak orang takut padanya.

Ajudan: apakah presiden S adalah seorang koruptor?

Petani X : tidak, presiden S bukan seorang koruptor.

Nelayan Y : tidak, presiden S bukan seorang koruptor.

Buruh Z : tidak, presiden S bukan seorang koruptor.

Kesimpulan: presiden S bukan seorang koruptor”

Kesimpulan ini mengandung kesalahan di mana argumen pendukungnya dibuat di bawah tekanan sehingga menutupi nilai kebenaran yang sesungguhnya.

  • Argumentum ad verecundiam

Argumentum ad verecundiam adalah argumen yang dianggap benar hanya karena si pembuat argumen adalah pihak yang memiliki otoritas. Contoh:

Seorang masyarakat                  : Apakah perang diperbolehkan?

Kim Jong Il (Presiden Korea)       : Ya, perang diperbolehkan

Kesimpulan                                : Perang (adalah hal yang) diperbolehkan

Kesalahannya adalah kesimpulan tersebut dibuat berdasar argumen yang tidak sah, di mana argumen tersebut dianggap benar hanya karena disampaikan oleh pihak yang memiliki otoritas/wewenang. Otoritasnya membuat ia dianggap selalu benar dalam hal-hal yang berkaitan, padahal belum tentu. Bisa saja ia salah sehingga menutupi nilai kebenaran yang sesungguhnya.

  • Argumentum ad misericordiam

Argumentum ad misericordiam adalah argumen yang mengandung unsur memohon rasa iba sehingga kesimpulan yang diberikan bisa diterima oleh lawan bicaranya, kendati mengaburkan nilai kebenaran. Contohnya:

A : “apakah X boleh bekerja di sini?”

B : “tidak. Ia tidak memiliki kualifikasi yang kita butuhkan.”

A : “tetapi ia adalah saudaraku, dan hanya ia yang belum bekerja di keluarga kami.”

B (menyimpulkan) : “X boleh bekerja di sini karena ia adalah saudara tuan A dan belum bekerja di keluarganya.”

Kesimpulan ini tidak tepat, karena kesimpulan ini ditarik dari argumen yang tidak ada hubungannnya dengan topik. Argumen tersebut didasarkan atas rasa iba sehingga kesimpulan yang diambil juga karena rasa iba. Semestinya X diterima bekerja bukan karena ia saudara A atau belum bekerja, melainkan karena kualitasnya dll.

  • Argumentum ad ignoratiam

Argumentum ad ignoratiam adalah argumen yang cenderung menganggap sesuatu salah hanya karena hal tersebut tidak bisa dijelaskan/dimengerti/dipercaya. Contoh:

“Menerbangkan manusia di bulan itu sulit. Maka manusia tidak bisa diterbangkan ke bulan.”

“Sulit menjelaskan bagaimana bumi berotasi. Oleh sebab itu bumi tidak berotasi.”

Perhatikan kesimpulan yang diambil berdasar argumen yang diberikan sebelumnya. Argumen tersebut tidak mampu menjelaskan pokok permasalahan yang dibicarakan, sehingga kesimpulan yang diambil menjadi tidak valid.

4. Affirming the consequent

Affirming the consequent menggambarkan kesimpulan yang diambil atas implikasi yang salah (terbalik). Contoh:

A : Jika seseorang berlari tanpa alas kaki, maka kakinya akan sakit

B : Kaki Socrates sakit

C : Maka Socrates berlari tanpa alas kaki

Jika dituliskan dalam sebuah diagram maka seperti ini:

P–>Q

Q____

P

Kesimpulan yang diambil atas implikasi yang terbalik merupakan kesimpulan yang salah. Berlari tanpa alas kaki bukanlah penyebab tunggal kaki yang sakit. Bentuk yang benar adalah sebagai berikut:

P–>Q

P____

Q

Dengan kata lain, yang benar adalah seperti ini:

A : Jika seseorang berlari tanpa alas kaki, maka kakinya akan sakit

B : Socrates berlari tanpa alas kaki

C : Maka kaki Socrates sakit

5. Denying the antecedent

Denying the antecedent merupakan kesimpulan yang diambil atas implikasi yang diasumsikan negatif. Jika pada poin ke-4 di atas digambarkan bentuk validnya:

P–>Q

P____

Q

Maka pada denying the antecedent, hal yang terjadi adalah sebagai berikut:

P–>Q

~P____

~Q

Contoh:

“Jika di luar cerah, orang-orang ke luar rumah.”

“Di luar tidak cerah.”

“Maka orang-orang tidak ke luar rumah.” (belum tentu)

Kesimpulan yang diambil tidak valid karena merupakan asumsi yang menyalahi bentuk baku. Cuaca yang tidak cerah tidak serta merta menjadi patokan orang untuk tidak ke luar rumah.

6. Begging the question

Begging the question terjadi jika sebuah pernyataan yang memerlukan bukti untuk diasumsikan pada kenyataannya tidak disertai bukti. Contoh:

A : Billy pasti mengucapkan hal yang benar.

B : Mengapa?

A : Karena ia sering mengucapkan hal yang sama berkali-kali sebelumnya.

Perhatikan, kesimpulan yang diambil oleh A kurang tepat. A tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa Billy berkata benar hanya karena Billy sering mengucapkan hal yang sama berkali-kali sebelumnya. Mungkin saja Billy berbohong dan mengulanginya berkali-kali sehingga diasumsikan benar oleh A.

7. Fallacy of false cause

Fallacy of false cause adalah suatu asumsi yang tidak benar, di mana suatu pernyataan merupakan penyebab dari pernyataan lainnya padahal belum tentu berhubungan/berkaitan. Contoh:

“Negara kita pasti menang, karena Tuhan maha besar.”

Perhatikan, tidak ada keterkaitan sebab-akibat langsung antara “Tuhan maha besar” dan “Negara kita pasti menang”.  Tuhan memang maha besar, namun belum tentu itu yang menjadi penyebab negara kita pasti menang.

Fallacy of false cause dapat dikategorikan lagi menjadi dua:

  • Post hoc ergo propter hoc

Post hoc ergo propter hoc adalah suatu anggapan bahwa kejadian pada suatu waktu pasti berefek kepada kejadian lain di waktu berikutnya. Contoh:

“Setelah anakku divaksin, ia menderita autis. Maka, vaksin menyebabkan autis.”

Perhatikan bahwa sebenarnya tidak ada hubungan antara vaksin dan autis. Autis itu bisa timbul oleh penyebab lain yang tidak ada hubungannya dengan vaksin, atau muncul setelah anak tersebut mencapai usia tertentu.

  • Cum hoc ergo propter hoc

Cum hoc ergo propter hoc adalah kesimpulan yang diambil dengan mencari-cari hubungan sebab-akibat atas dua pernyataan yang sebenarnya tidak ada hubungannya. Contoh:

“Banyak sapi mati di musim panas di India. Banyak eskrim dikonsumsi di musim panas di India. Maka, mengkonsumsi eskrim di India menyebabkan sapi mati.”

Jelas hal tersebut adalah kesimpulan yang tidak valid. Selain karena memang tidak ada hubungan sebab-akibat antara satu hal dengan yang lain, bukankah hal yang wajar di musim panas banyak sapi yang mati (kehausan) dan orang-orang mengkonsumsi eskrim untuk menghilangkan dahaga?

8. Fallacy of many question

Fallacy of many question adalah menggabungkan beberapa pertanyaan sekaligus menjadi satu pertanyaan panjang, sehingga apabila dijawab hanya dengan “ya” atau “tidak” maka akan menimbulkan kerancuan/salah penafsiran. Contoh:

“Apakah benar kamu memiliki seorang saudara laki-laki, tinggal di Indonesia, bekerja sebagai tentara dan belum menikah?”

Jika dijawab dengan “ya” atau “tidak” akan menimbulkan salah penafsiran, karena sebenarnya ada empat pertanyaan tunggal tertutup yang ada di dalam pertanyaan panjang tersebut. Pertanyaan seperti ini hendaknya dipisah dan ditanyakan satu persatu.

9. Straw man

Straw man adalah argumen yang dibuat karena terjadi misrepresentasi dengan lawan bicara. Contoh:

A : Hari yang terik itu baik

B : Jika setiap hari terik, maka hujan tidak turun, kita akan mengalami kekeringan dan kelaparan lalu mati. Kamu salah!

Perhatikan, terjadi kesalahpahaman antara A dan B. A hanya berkata bahwa hari yang terik itu baik, namun B menanggapinya secara salah sehingga menganggap jika setiap hari terik maka akan terjadi kekeringan.

Baiklah, sekian pembahasan mengenai material fallacy. Sebenarnya masih ada dua jenis lagi, yaitu verbal fallacy dan deductive fallacy. Keduanya akan dibahas pada tulisan berikutnya. Apabila ada pertanyaan, masukan atau koreksi silakan sampaikan melalui komentar yang ada di bawah. Terima kasih.


Genap sudah setahun saya berkuliah di FKUI. Jika pada tahun yang kemarin saya adalah mahasiswa tingkat satu (paling junior di lingkungan kampus), maka saat ini saya sudah menjadi mahasiswa tingkat dua. Dan jika kemarin saya diospek oleh para senior, maka kali ini sayalah yang ikut andil dalam perhelatan ospek mahasiswa baru. Pengalaman ini membuat saya berpikir, apakah sesungguhnya ospek itu perlu bagi mahasiswa baru?

Pandangan umum mengenai ospek: suatu pewarisan budaya premanisme di lingkungan kampus

Ospek, singkatan dari orientasi dan pengenalan lingkungan kampus, adalah suatu acara yang diadakan oleh pihak kampus untuk menyambut mahasiswa baru. Para mahasiswa baru tersebut dapat dikatakan sebagai anggota baru dari keluarga besar sivitas akademika fakultas. Karenanya, ospek boleh dikata sebagai suatu momen untuk menyambut sekaligus memperkenalkan lingkungan yang relatif baru kepada mahasiswa baru.

Hari H PSAFPada umumnya, ospek selalu diasosiasikan dengan hal negatif bagi sebagian orang. Sebagai contoh, terkadang orang (termasuk mahasiswa baru) membayangkan ospek sebagai kegiatan/ajang balas dendam senior kepada juniornya, sehingga dipenuhi oleh tindakan-tindakan kasar, aneh, tidak rasional, dan umumnya ‘menyiksa’ mahasiswa baru. Ada yang menganggap bahwa ospek dipenuhi oleh kekerasan fisik dan mental, seperti tampar-menampar, olahraga fisik yang berlebihan, atau hukuman bagi para junior yang dianggap tidak logis. Pemberitaan media massa setiap tahunnya juga tidak bisa luput dari cerita mengenai kekerasan selama ospek, yang berujung kepada derita mahasiswa baru (baik fisik maupun mental), hingga ada yang meninggal.

Bahkan, sewaktu saya terlibat dalam panitia ospek di kampus, seorang ibu (orangtua dari mahasiswa baru) yang ikut mengantar anaknya hingga ke depan pintu gerbang kampus mewanti-wanti saya agar tidak melakukan kekerasan apapun, baik fisik maupun mental. Ibu tersebut beranggapan bahwa ospek adalah kegiatan yang penuh kekerasan, sehingga tidak aman baginya untuk melepas anaknya sendirian mengikuti ospek. Hal itu, menurut saya, mewakili anggapan dari banyak orang mengenai ospek.

Dengan adanya suatu anggapan bahwa kegiatan ospek selalu dipenuhi oleh kekerasan, baik fisik maupun mental, melahirkan suatu pandangan masyarakat (termasuk mahasiswa baru) bahwa ospek tidak lebih dari ajang balas dendam. Jika dulu para senior yang diospek (‘merasakan penderitaan’), maka kini mereka membalaskan rasa ‘sakit hatinya’ kepada junior yang baru masuk, dan hal tersebut membentuk suatu ‘mata rantai’ (senior-junior-dan seterusnya) yang tidak pernah putus. Sehingga dikatakan bahwa ospek sesungguhnya tidak lebih pewarisan budaya premanisme/militerisme di lingkungan kampus.

Ospek yang benar

Sesuai namanya, ospek haruslah merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan dan mengorientasikan mahasiswa baru kepada lingkungan dan kehidupan kampus. Maka segala kegiatan yang akan dilakukan saat ospek harus bertujuan dan memberikan manfaat positif kepada mahasiswa baru. Jangan sampai mereka melakukan sesuatu yang justru tidak ada manfaatnya bagi diri mereka.

Ada kalanya dalam kegiatan ospek kampus tertentu, para mahasiswa baru diharuskan melakukan/membawa sesuatu yang aneh, misalnya:

  • disuruh mengenakan petai/jengkol yang digantung di leher,
  • kaleng minuman kosong berisi batu kerikil yang dililitkan di pinggang,
  • membawa keranjang sampah, dan sebagainya.

Ini adalah contoh ospek yang salah, karena hal tersebut tidak ada manfaatnya bagi para mahasiswa baru. Mereka melakukannya semata-mata hanya untuk memenuhi perintah senior, di mana para senior menjadikan hal tersebut sebagai sarana mengolok-olok mahasiswa baru. Ospek yang seperti ini harus dihindari.

Di dalam ospek yang benar, segala tugas/perintah yang wajib dilakukan oleh mahasiswa baru selama ospek harus memberikan manfaat positif/pengetahuan baru kepada mereka. Jangan sampai mahasiswa baru melakukan sesuatu hal yang bersifat sia-sia bagi mereka, dan bahkan menjatuhkan diri mereka di hadapan seniornya. Harus ada esensi yang bisa diambil dari setiap hal yang dilakukan dan bersifat baik untuk kehidupan mereka di kampus selanjutnya, misalnya:

  • Menumbuhkan kekompakan di dalam satu angkatan,
  • Menambah pengetahuan,
  • Menimbulkan rasa kepemimpinan (leadeship),
  • Melepaskan kepribadian SMA yang kurang baik, dan beralih kepada kepribadian mahasiswa yang baik,
  • Dan lain-lain.

Pelaksanaan ospek juga harus mengikutsertakan, atau setidaknya diketahui oleh pihak dekanat fakultas. Sehingga ospek tersebut bukanlah suatu kegiatan ilegal yang diselenggarakan oleh pihak mahasiswa tanpa ada kontrol dari pihak yang lebih tinggi. Kehadiran pihak dekanat fakultas sebagai pelindung sekaligus pembimbing kegiatan akan membuat kegiatan ospek berlangsung dengan baik dan benar, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kekerasan selama ospek

Mengenai hal ini, saya menyerukan satu hal: tidak boleh ada kekerasan, dalam bentuk apapun, selama kegiatan ospek. Pengalaman sudah membuktikan, bahwa kekerasan baik fisik maupun mental, hanya membawa dampak negatif terhadap peserta ospek. Kekerasan fisik telah menimbulkan kematian pada beberapa kasus, baik karena kekerasan fisik secara langsung (dipukul, ditendang, ditampar, dsb) maupun yang tidak langsung (seperti disuruh memikul batu bata sambil jalan kaki dengan jarak yang lumayan jauh, berjalan mendaki, dsb). Tidak ada satu alasan pun yang mampu membenarkan adanya kekerasan fisik dan mental selama kegiatan ospek. Mahasiswa baru bukanlah (maaf) binatang, atau benda mati yang dapat diperlakukan semena-mena sesuai keinginan senior. Mereka juga adalah manusia, sama seperti seniornya, yang memiliki batas ketahanan fisik dan mental. Perlakuan yang melanggar ketahanan fisik dan mental peserta merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Panitia ospek harus menjunjung tinggi hal tersebut.

PSAF FKUI, contoh ospek yang baik dan benar

Saya mengambil contoh ospek di lingkungan FKUI. Ospek di lingkungan FKUI dikenal dengan istilah PSAF (Pengenalan Sistem Akademik Fakultas). Kegiatan ini adalah kegiatan bersama, yang diselenggarakan hasil kerjasama pihak dekanat fakultas dan kemahasiswaan. Dengan demikian, sejak awal telah ditegaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang legal dan tidak menyimpang dari aturan-aturan yang telah disepakati bersama. Kehadiran dekanat dalam kegiatan PSAF akan memberi kontrol positif terhadap pelaksanaan kegiatan.

Suasana PSAF di depan gedung Histology-FKUISelama kegiatan, panitia ospek diwajibkan memberi teladan kepada mahasiswa baru. Keteladanan tersebut dapat berupa sikap kedisiplinan, keseriusan, berpikir kritis, berjiwa kepemimpinan dan kekompakan sesama mahasiswa. Tidak ada hal buruk yang dicontohkan oleh panitia ospek kepada mahasiswa baru.

Jauh hari sebelum hari-H PSAF, mahasiswa baru telah diberitahu tugas-tugas yang harus dikerjakan, seperti membuat profil kesehatan atau essay ilmiah, dan wajib dikumpulkan pada saat acara PSAF. Dengan adanya tugas ini, maka mahasiswa baru dituntut untuk belajar dan berpikir kritis, suatu hal yang mutlak diperlukan dalam kehidupannya sebagai mahasiswa kelak. Selain itu ada juga tugas yang bertujuan untuk menumbuhkan kekompakan sesama mahasiswa baru di dalam satu angkatan, seperti membuat yel-yel bersama atau jargon angkatan. Tidak ada tugas yang bersifat sia-sia, apalagi melecehkan mahasiswa baru.

Selama acara PSAF, mahasiswa baru juga mendapat ceramah/seminar yang dibawakan oleh para petinggi fakultas, seperti seminar mengenai kemahasiswaan, pendidikan pembelajaran, kepemimpinan, sejarah FKUI, pergerakan mahasiswa dan lain-lain. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan mengemukakan pendapat demi menambah pengetahuan mereka. Suatu kegiatan yang jauh dari hal yang namanya kekerasan.Mahasiswa baru juga akan dibawa berkeliling ke seluruh penjuru kampus, dan diperkenalkan dengan lingkungan kampus. Mereka bebas bertanya mengenai apapun, sebab pengenalan yang baik terhadap lingkungan kampus dan keluarga besar civitas akademika akan menambah kedekatan mereka terhadap almamaternya sendiri.

Kesimpulan

Ospek yang baik adalah kegiatan, yang sesuai dengan namanya, yaitu untuk mengenalkan dan mengorientasikan mahasiswa baru terhadap lingkungan kampus. Tidak boleh ada kekerasan, yang justru menjatuhkan mahasiswa baru baik fisik maupun mental. Sebaliknya, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan kedekatan terhadap almamater demi menumbuhkan jiwa kemahasiswaan yang baik dan rasa sebagai bagian dari keluarga besar civitas akademika fakultas. Hendaknya kegiatan ospek yang menyimpang dan penuh kekerasan tidak dilakukan lagi, dan diganti dengan kegiatan ospek yang bermanfaat bagi para mahasiswa.